Selasa, 22 Juni 2021
Home »
» PENGUMUMAN
PENGUMUMAN
Memperhatikan peningkatan kasus COVID-19, maka dalam rangka optimalisasi pencegahan dan penanganan penyebaran virus COVID-19 di lingkungan kantor Dana Pensiun Bank Mandiri Empat, bersama ini kami informasikan kepada seluruh peserta pensiun Dana Pensiun Bank Mandiri Empat (DPBME) hal sebagai berikut:
1. DPBME menerapkan kebijakan Work From Office dengan jumlah pegawai maksimal sebanyak 25% (dua puluh lima persen), yang dilaksanakan sejak tanggal 24 Juni 2021 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut. Jadwal layanan
peserta pensiun hari Senin s.d Jumat pukul 09.00-14.00 WIB (kecuali hari libur nasional).
2. Sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran COVID-19, DPBME tetap menghimbau kepada peserta pensiun untuk melakukan permintaan informasi layanan peserta pensiun dan/atau pengiriman dokumen melalui:
▪Whattsapp (WA) : 0812-8252-4400
▪Nomor Telepon :087881460004, 021-31901428, 021-31903712
▪Email : dpbme@dapenmandiri4.co.id
dapenempat@gmail.com
Apabila terdapat kepentingan mendesak yang mengharuskan peserta pensiun datang ke kantor DPBME, dimohon kepada peserta pensiun untuk menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah.
3. Penyerahan dokumen berupa hardcopy berkas pensiun agar dilakukan melalui pos atau jasa pengiriman dokumen lainnya ke alamat Dana Pensiun Bank Mandiri Empat:
Gedung Dana Pensiun Bank Mandiri Empat
Jl. Gondangdia Kecil No. 6
Jakarta 10330
Pembayaran manfaat pensiun akan tetap dilakukan sesuai SLA (Service Level Agreement) DPBME ke rekening masing-masing peserta pensiun.
Demikian agar menjadi maklum, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.