Dalam rangka memenuhi ketentuan pasal 182 ayat (4)
Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 bahwa Dana Pensiun wajib menyampaikan informasi
setiap perubahan Peraturan Dana Pensiun secara transparan kepada Peserta, maka
diberitahukan kepada para pensiunan bahwa DPBME telah menerbitkan Peraturan
Dana Pensiun (PDP) terbaru yang telah mendapat persetujuan dari Pendiri dengan
Surat Keputusan Direksi PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk No. KEP.DPB4/001/2025 tanggal 21 Maret 2025
tentang Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Bank Mandiri Empat, dan telah
memperoleh pengesahan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Surat
Keputusan No. KEP-251/DP.02/2025 tanggal 28 April 2025. PDP tersebut dapat di
unduh melalui website DPBME pada menu Peraturan.
Jumat, April 26, 2024
Perubahan PDP DPBME
By DPBME14.38.00
Laporan Kondisi Keuangan dan Perhitungan Hasil Usaha
By DPBME14.35.00
Laporan tentang kondisi keuangan dan perhitungan hasil usaha untuk tahun buku 2023, guna memenuhi ketentuan pasal 182 ayat (1) Undang-Undang No. 4 tahun 2023 dan pasal 170 ayat (1) jo pasal 169 ayat (1) POJK No. 27 tahun 2023 telah dapat diunduh melalui website DPBME pada menu Laporan.




.png)