Demi menjaga konsistensi kualitas layanan dan memastikan setiap suara Peserta terdengar dengan baik, kami senantiasa menyediakan panduan tata cara pengaduan berdasarkan 018/KP-DPBME/VI/2025 dengan ketentuan sebagai berikut:
Alhamdulillah, sepanjang periode Semester II
Tahun 2025 (Juli s.d Desember), Dana Pensiun Bank Mandiri Empat senantiasa
berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh Peserta Dana
Pensiun Bank Mandiri Empat.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi dan upaya
kami dalam memenuhi ketentuan OJK, berikut kami sampaikan rangkuman laporan
layanan pengaduan periode Juli s.d Desember 2025:
|
Keterangan |
Jumlah |
|
Pengaduan Masuk
(Lisan & Tertulis) |
0 (Nihil) |
|
Pengaduan yang
Telah Diselesaikan |
0 (Nihil) |
|
Pengaduan dalam
Proses |
0 (Nihil) |
Alhamdullilah,
seluruh layanan dapat berjalan dengan baik tanpa adanya kendala atau pengaduan
dari Peserta Dana Pensiun Bank Mandiri Empat. Kami akan terus menjaga kualitas
layanan ini untuk kenyamanan kita Bersama.
Semoga komunikasi
dan silahtuhrahmi anatara peserta Dana Pensiun Bank Mandiri Empat dan pengelola
dapat selalu terjaga dengan baik dan lancar.
Terima kasih atas
kepercayaan yang Bapak/Ibu berikan kepada kami.




.png)